GREEN TECHNOLOGY


 INDUSTRI RAMAH LINGKUNGAN

    Kawasan industri merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sumber daya dan energi yang dibutuhkan dalam penyediaan sarana dan prasarana tersebut, serta bahan baku yang digunakan dalam industri, menyebabkan terjadinya eksploitasi berbagai sumber daya alam, yang apabila eksploitasi tersebut tidak terkendali akan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. keberadaan kawasan industri sangatlah berpengaruh pada keberlangsungan ekosistem di lingankuan sekitar dan akan menimbulkan dampak dan perubahan pada ekosistem tersebut. Oleh karna itu  munculah konsep industri hijau, merupakan sebuah kawasan industri yang ramah lingkungan. Tujuan di buat nya konsep ini adalah  untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan industri pada kawasan industri. 

    Limbah hasil industri menjadi salah satu persoalan serius di era industrialisasi. Oleh karena itu, regulasi tentang industrialisasi ramah lingkungan menjadi isu penting, pengolahan limbah harus dilakukan dari hulu sampai hilir karena jika ini tidak dilakukan maka ancaman terhadap pencemaran akan berakibat fatal. Dalam proses produksi yang di lakukan oleh beberapa industri menghasilkan limbah  yang rentan terhadap lingkungan, baik berupa limbah cair, padat atau bentuk limbah lainnya. Contoh nya dalam imdustri kecil pengelolaan tahu, limbah cair dan padat yang dihasilkan dari industri kecil tahu di berbagai daerah potensial untuk dikembangkan menjadi energi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan rumah tangga dan lainnya. berikut contoh pengaplikasian limbah dari hasil produksi tahu :

  1. Limbah Padat
  • Kecap
  • Tauco
  • Oncom
  • Tempe Gembus
     2. Limbah Cair
  • Nata De Soya
  • Biogas

Kapan Industri Ramah Lingkungan di Terapkan ?

    Pemerintah menerapkan standar industri hijau (SIH) untuk 17 jenis industri. Standar ini disusun berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) digit lima, yang memuat ketentuan mengenai bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, dan pengelolaan limbah. Standar industri hijau diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan.Menurut Menperin, sejak 2014 sampai saat ini, sudah dicapai konsensus atas SIH untuk 17 jenis industri. Industri itu adalah semen portland, ubin keramik, pulp dan kertas, susu bubuk, pupuk buatan tunggal hara makro primer, pengasapan karet, karet remah, serta tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan. 
    Kawasan Industri Hijau sudah di terapkan di berbagai tempat di indonesia, berikut beberapa kawasan yang sudah menerapkan industri hijau antara lain :
  1. Kim Belawan
  2. Kawasan Industri Jababeka, Cikarang
  3. Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang
  4. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang
  5. Kawasan Industri MM2100, Bekasi
  6. Kawasan Industri Kendal, Kendal

Penerapan Industri Ramah Lingkungan

Contoh teknologi ramah lingkungan bidang industri terbagi ke dalam beberapa bentuk. Berikut adalah sejumlah contoh penerapan teknologi ramah lingkungan di bidang industri:

  1. Panel Surya
  2. Biopulping
  3. Biopori
  4. Sistem Filtrasi
  5. Kendaraan ramah Lingkungan
Referensi

Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology, Vol 1, No 1 (2018), 58-65 DOI. 10.21580/ah.v1i1.2688 

Anonimus, 1991, Studi Pengembangan Pengolahan Limbah Tahu, Laporan Penelitian, Kerjasama Proyek Bimbingan dan Pengembangan Industri Kecil Khusus Golongan Ekonomi Lemah (BIPIK) Direktorat Jenderal Industri Kecil dengan Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama